#tamara tyasmara
Explore tagged Tumblr posts
Text
Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa kasus pembunuhan Dante anak Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. (Foto: Jawa Pos) Jakarta (Riaunews.com) – Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan Dante anak Tamara Tyasmara dituntut hukuman mati. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan,” kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (23/9/2024). JPU…
0 notes
Text
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara: Nyawa Dante Tak Kembali
Yudha Arfandi baru saja divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Dante. Dalam pernyataannya, Tamara Tyasmara, yang merupakan keluarga Dante, mengekspresikan rasa sakit dan kehilangan yang mendalam. Dia menekankan bahwa meskipun Yudha telah menerima hukuman, nyawa Dante tidak dapat dikembalikan.
Reaksi Tamara
Tamara menyatakan bahwa vonis tersebut tidak akan mengubah kenyataan pahit yang harus dihadapi keluarganya. Dia menekankan pentingnya keadilan, tetapi juga menyadari bahwa hukuman tidak bisa menghapus kesedihan yang dialami akibat kehilangan yang tragis.
BACA SELENGKAPNYA LINK
0 notes
Text
Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan membacakan vonis terhadap terdakwa Yudha Arfandi dalam perkara pembunuhan Dante, putra selebritas Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Sidang putusan ini rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, di Ruang Sidang Utama, PN Jakarta Timur.
Kasus Yudha Arfandi itu tercatat dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM. Dalam persidangan pada Senin, 23 September 2024, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada Yudha. Jaksa menuntut hukuman mati karena Yudha dinilai secara sengaja dan dengan rencana merampas nyawa Dante di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Januari 2024 lalu.
0 notes
Text
Jalani Rekonstruksi Kematian Dante, Tamara Tyasmara Menangis
Bandarjitunews – Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante pada Rabu, 28 Februari 2024. Menghadirkan tersangka Yudha Arfandi alias YA, kegiatan rekonstruksi digelar dua kali. Pertama di lobby Direskrimum Polda Metro Jaya lalu dilanjutkan di Kolam Renang Palem Tirta Mas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Ibunda Dante, Tamara Tyasmara hadir didampingi kuasa hukumnya mengikuti rangkaian proses rekonstruksi yang digelar di lobby Direskrimum Polda Metro Jaya. Tamara diminta jalani adegan mengantar Dante dari rumahnya ke kediaman Yudha Arfandi. Dimulai sekitar pukul 10.45 WIB dan Tamara Tyasmara sendiri terlihat tampak tegar sebelum rekonstruksi dimulai.
Tamara Tak Bisa Menahan Tangis
Dalam rangkaian adegan tersebut, terlihat bahwa Tamara mengantarkan Dante ke rumah Yudha Arfandi. Selesai melakukan reka adegan tersebut, Tamara tampak tak bisa menahan tangisnya. Tangisnya pecah usai menjalani adegan dirinya meninggalkan Dante bersama Yudha. Kemudiaan, beberapa rekan Tamara yang ikut hadir berusaha menenangkan mantan istri Angger Dimas tersebut. Serangkaian adegan rekontruksi berjalan lancar. Tapi di adegan ke-13 tersangka Yudha tak berkenan melakukan rekonstruksi. Adegan tersebut menceritakan bahwa Yudha memantau situasi kolam renang dengan mengakses CCTV. "Di adegan 13 di mana posisinya menuju kolam renang, ada satu adegan di mana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak," kata Dirkirmum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Tersangka Sempat Cek CCTV Wira mengatakan bahwa, fakta tersebut tertulis melalui keterangan ahli yang diperiksa oleh pihak penyidik beberapa waktu lalu. "Pada faktanya tersangka mengecek CCTV melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital. Tersangka YA mengakses cctv melalui handphone, ini berdasarkan analisis digital," ujar Wira. Reka ulang adegan tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran hingga korban akhirnya masuk ke kolam renang, ditenggelamkan, dan kemudian dilarikan ke rumah sakit. Adegan ke-13 yang tidak diakui oleh Yudha bisa mengindikasikan adanya dugaan pembunuhan yang direncanakan "Ini bisa diterapkan pasal 340 soal pembunuhan berencana," pungkasnya. Sumber : kapanlagi.com Read the full article
0 notes
Text
Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Kematian Dante, Angger Dimas Murka: Bukan Kelakuan Manusia
http://dlvr.it/T2b8S8
0 notes
Video
youtube
Polisi Dalami Dugaan Tamara Tyasmara Terlibat dalam Tewasnya Dante, sang...
0 notes
Video
youtube
YA Jadi Tersangka Kematian Dante, Aktris Tamara Tyasmara dan Angger Dima...
0 notes